Harian Kontan, 27 September 2016
JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak hingga 25 September 2016 baru mencapai Rp 729,7 triliun. Jumlah itu sama dengan 52,3% target penerimaan pajak dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBNP) 2016 yang sebesar Rp 1.355,2 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, secara nominal, realisasi penerimaan pajak dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu lebih baik. Pada tahun lalu, realisasinya sebesar Rp 660,12 triliun. Dia menambahkan, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 729,7 triliun tersebut sudah memperhitungkan penerimaan dari program pengampunan pajak.
Penerimaan pajak tahun ini didominasi oleh penerimaan pajak non migas yaitu Rp 705 triliun. "Realisasinya meningkat 13,7% dibandingkan periode sama tahun lalu yaitu sebesar Rp 620 triliun," ujarnya di Kanwil DJP Pajak Jakarta Pusat, Senin (26/9).
Sementara itu untuk pajak penghasilan non minyak dan gas sebesar Rp 431,7 triliun. Kemudian disusul pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah sebesar Rp 252,5 triliun. Selanjutnya, untuk pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 24,5 triliun dan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 20,8 triliun. "Penerimaan PPh dan PPN impor turun," katanya.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal bilang, untuk meningkat penerimaan pajak, pihaknya akan terus melakukan imbauan, intensifikasi dan ekstensifikasi, pengawasan, serta penegakan hukum.