Berita Pajak
Langkah Suryo Utomo Tak Terbendung?
Harian Bisnis Indonesia, 22 October 2019
Berdasarkan informasi dari sumber Bisnis, pria yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak itu telah menginjakkan satu kaki di kursi Direktur jendral (Dirjen) Pajak.
Bahkan, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keppres (Keputusan Presiden) mengenai hal tersebut. “Betul, Keppres sudah ditandatangani,” ungkap seorang sumber Bisnis, Senin (21/10).
Suryo sebenarnya bukan nama baru dalam bursa calon Dirjen Pajak. Dua tahun lalu, sebelum pemerintah akhirnya menunjuk Robert Pakpahan, namanya juga disebut sebagai calon Dirjen Pajak terkuat.
Hanya saja, Suryo tidak mendapat restu dari istana. Selain itu, berdasarkan informasi dari sumber Bisnis lainnya, langkah Suryo terganjal karena masuk ke dalam daftar hitam di salah satu lembaga pemerintah.
Suryo tak menjawab saat dimintai konfirmasi oleh Bisnis mengenai kabar ter sebut.
Sementara itu, salah seorang pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan, yakni mantan Sekre taris Kabinet Pramono Anung, juga tidak memberikan kete rangan terkait keberadaan Keppres penunjukkan Dirjen Pajak yang baru.
Sebenarnya, ada sejumlah nama lain yang juga cukup santer dikabarkan akan menjadi Dirjen Pajak.
Di antaranya adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.
Robert Pakpahan akan memasuki masa pensiun pada akhir bulan ini. Kendati kursi Menteri Keuangan masih kosong, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Hestu Yoga Saksama menegaskan Robert masih terus menjalankan tugasnya seperti biasa.
Dia mengatakan Robert terus melaksanakan fungsinya di otoritas fiskal, salah satunya memantau persiapan Study Group Asian Tax Administration and Research (SGATAR) ke-49 yang dimulai hari ini di Yogyakarta.
“Pensiunnya memang akhir Oktober 2019. Tapi beliau [Robert Pak pahan] masih bertugas sampai saat ini,” jelasnya saat dihubungi Bisnis.
Terlepas siapa yang akan men duduki jabatan tersebut, posisi Dirjen Pajak memegang peranan sentral dalam jalannya pemerintahan 5 tahun ke depan.
Apalagi, pajak sebagai salah satu sumber utama pembiayaan anggaran menjadi tulang punggung pemerintah untuk menuntaskan mimpi besar pemerintahan Joko Widodo—Ma’ruf Amin. Persoalannya, dengan postur dan struktur penerimaan pajak yang masih timpang, upaya mewujudkan 5 program prioritas dalam 5 tahun ke depan tidak mudah.
PERSOALAN
Dalam catatan Bisnis, ada beberapa persoalan yang perlu segera diselesaikan oleh Ditjen Pajak yang baru. Pertama, memutustren shortfall penerimaan pajak. Shortfall penerimaan menjadi kutukan bagi siapapun pemerintahan dan Dirjen Pajak yang menjabat.
Kedua, kinerja pemungutan pajak yang dari mayoritas indikator, misalnya tax ratio dan elastisitas penerimaan dengan Produk Domestik Bruto (PDB), masih belum ideal.
Ketiga, menuntaskan reformasi perpajakan yang saat ini berlangsung. Beberapa di antaranya adalah terkait r eformasi regulasi perpajakan, misalnya RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang sampai saat ini belum juga diselesaikan.
Terkait hal itu Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan, selain tiga persoalan tersebut petugas pajak juga harus bisa mendorong perekonomian.
Dia mengatakan pengelola pajak tidak sekadar memungut pajak sebanyak-banyaknya, melainkan juga menentukan kebijakan-kebijakan yang tepat agar tidak menghambat perekonomian.
Di sisi lain, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengatakan siapapun figurnya, Dirjen Pajak harus mampu memobilisasi segala potensi yang dimiliki. Selain itu Dirjen Pajak yang dipilih harus memiliki kredibilitas yang mumpuni.
“Namun Sri Mulyani [mantan Menteri Keuangan] kan terkenal orang yang merekomendasikan Dirjen Pajak. Yang saya agak aneh mengapa dia tidak membuka kompetisi itu untuk luar?” Tanya Faisal, belum lama ini.
Padahal dengan se leksi ter buka, sambung nya, kompetisi akan berlangsung lebih adil. Dengan demikian, figur yang terpilih memiliki kompetensi yang lebih dapat dipercaya publik.
“Bukan hanya [figur] yes man yes man dan biasa-biasa saja,” kritiknya.
Singkat kata, sebagai institusi yang sangat strategis, Ditjen Pajak harus dipimpin oleh orang yang benar-benar mimiliki sikap dan kapabilitas untuk menerjemahkan berbagai dinamika di bidang perpajakan.
Siapa sosoknya? Tentu ada dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi.