Harian Kontan, 17 May 2016
Rencana S&P dan aturan tax amnesty bisa meramaikan transaksi bursa
JAKARTA. Pasar saham kembali tertekan. Kemarin (16/5), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 0,63% menjadi 4.731,56.
Koreksi pasar saham sejalan dengan sepinya transaksi. Nilai transaksi harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin hanya Rp 4,86 triliun dengan volume 3,79 miliar saham dan frekuensi sebanyak 222.375 kali.
Dua pekan terakhir, ratarata nilai transaksi harian di BEI sebesar Rp 5,41 triliun dengan volume 4,87 miliar saham dan frekuensi sebanyak 231.341 kali.
Jumlah itu di bawah realisasi transaksi tahun lalu. Sepanjang tahun 2015, BEI mencatat rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp 5,76 triliun dengan volume rata-rata harian 5,93 miliar saham. Sedangkan frekuensi sebanyak 221.583 kali.
Teguh Hidayat, Direktur Avere Investama, menilai, kondisi pasar saat ini tidaknormal. Ada beberapa faktor yang membuat transaksi relatif sepi. Salah satunya pemberlakuan batas atas dan bawah auto rejection. Saat ini, BEI menerapkan batas bawah auto rejection sebesar 10% dan batas atas 25%. "Meski melindungi investor, dari sisi sekuritas kurang menarik," kata dia.
Langkah pembatasan oleh bursa memang bertujuan melindungi investor agar indeks dan harga saham tidak jatuh terlalu dalam. Tapi berbagai kebijakan ini memunculkan efek samping, termasuk keengganan trader dan spekulan bertransaksi sehingga pasar saham sepi.
Sebelum ada aturan auto rejection bawah dan atas, harga saham bisa naik dan turun signifi kan. "Sekuritas yang hidupnya dari trading fee, dengan kondisi ini jelek sekali. Dulu banyak spekulasi beli pagi, jual sore dengan asumsi profi t 20%, meski risikonya besar," tutur Teguh.
Fraksi Harga
Aturan baru fraksi harga saham menjadi lima kelompok harga juga belum efektif. "Memang fraksi harga akan ada pengaruh, tapi baru terasa jika pasar positif karena investor ritel mulai main jika pasar bagus," ujar Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri.
Sebanyak 63% porsi saham di pasar modal Indonesia dikuasai asing, sementara lebih dari 35% milik investor institusi. Investor ritel hanya menguasai 5%–7% saham, sehingga sulit mengandalkan fraksi harga untuk mendongkrak nilai transaksi harian.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio optimistis, aturan fraksi harga bisa mengerek transaksi di bursa. "Ini kan fraksi harga baru diterapkan. Jadi sabar dulu," ucap dia.
Hans menyatakan, pasar berpotensi membaik jika aturan tax amnesty dan rencana Standard and Poor's (S&P) mengerek peringkat Indonesia terwujud. Bukan tidak mungkin nilai transaksi harian Rp 7 triliun bisa tercapai sepanjang tahun ini.
Namun jika mengandalkan aturan yang ada saat ini, maka bursa maksimal hanya mampu menambah frekuensi trading, bukan dari sisi volume dan nilai transaksi. Apalagi saat ini saham perbankan terpuruk akibat kenaikan kredit bermasalah (NPL), penyaluran kredit lambat dan tekanan lain. "Mayoritas blue chips berasal dari sektor perbankan. Jadi kelihatan indeks akan turun jika saham bank menyusut," kata Hans.
Teguh melihat, ada dua cara untuk mengerek transaksi harian di bursa, yakni memperbanyak jumlah emiten yang listing dan menambah jumlah investor. Langkah kedua memang sudah dilakukan bursa. Tapi dalam hal menarik emiten, bursa kurang agresif.