Berita Pajak
Target Sudah Diturunkan, Pajak Tetap Saja Pesimistis
Harian Kontan, 28 May 2014
Salah satu pejabat di Kantor Pajak bilang, pertumbuhan ekonomi tahun ini hanya akan mencapai 5,2%. Lambatnya pertumbuhan sudah terlihat dari pencapaian kuartal I-2014 hanya 5,21%, lebih rendah dari ekspektasi pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sekitar 5,5%. "Susah untuk mengejar target (pajak), karena ekonomi tumbuh melambat," kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (26/5).
Meskipun secara nominal lebih rendah ketimbang APBN 2014, tapi jika dibandingkan dengan tahun lalu tetap ada kenaikan. Yakni, naik 12% ketimbang target 2013 yang sebesar Rp 946,79 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengakui, kinerja kantor pajak tahun ini merosot lantaran pertumbuhan ekonomi yang melambat. Perbaikan aktivitas ekspor belum jelas, masih ditambah kebijakan pemerintah memberlakukan aturan pelarangan ekspor mineral mentah sejak awal tahun. Sektor pertambangan dan penggalian sudah dipastikan merosot tajam.
Namun, Fuad menegaskan, pihaknya bakal kerja keras untuk mencapai target tahun ini. Kantor pajak akan mengoptimalkan setoran pajak di semua sektor, seperti potensi pajak orang pribadi, konstruksi, serta jasa keuangan. Program intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak di sektor pertambangan, yang mulai gencar awal tahun ini, juga tetap berlanjut.
Butuh waktu
Menteri Keuangan Chatib Basri berkata, tahun ini pemerintah sudah berupaya menggenjot penerimaan pajak. Terbukti, DJP menjalankan berbagai program pajak seperti menggandeng pemerintah daerah, yakni di DKI Jakarta dan Banten, serta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Menurutnya, usaha ini baru akan berdampak signifikan mulai tahun depan.
Toh, pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia Darussalam juga meragukan kemampuan kantor pajak mencapai target yang sudah direvisi itu. Selain faktor eksternal seperti perlambatan ekonomi, faktor internal juga sangat berpengaruh.
Faktor internal antara lain rendahnya kepatuhan wajib pajak, tingkat kepastian regulasi pajak yang hingga kini masih multitafsir, serta kelembagaan DJP yang belum efektif. "DJP juga kurang transparansi atas perhitungan target pajak, sehingga tidak bisa dikritisi dan diperdebatkan oleh publik," katanya.
Pengamat pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronny Bako, pun sependapat. Alasannya, agenda politik tahun ini menyebabkan perusahaan wait and see. Tapi selain fokus mengejar penambahan wajib pajak baru, DJP juga harus membina data yang sudah ada. Jika DJP membantu kesulitan para wajib pajak yang sudah ada, setoran pajak pasti akan meningkat.