Berita Pajak
Kapasitas Stagnan, Pajak Pas-pasan
Harian Kompas, 1 July 2014
”Dengan kapasitas yang terbatas, peningkatan seperti prosedur operasional standar dan peningkatan teknologi informasi sudah dilakukan. Tetapi, pada akhirnya, kapasitas yang terbatas akan menjadi masalah. Kalau kami tidak menambah pegawai dan infrastruktur, akan mentok. Rasio pajak paling-paling hanya 13 persen,” kata Direktur Jenderal Pajak Ahmad Fuad Rahmany dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, di Jakarta, Senin (30/6).
Rasio pajak adalah jumlah pajak yang dihimpun dibandingkan produk domestik bruto (PDB) pada tahun yang sama.
Rapat kerja tersebut membahas asumsi dasar, kebijakan fiskal, pendapatan, defisit, dan pembiayaan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Pembahasan baru menyangkut pembicaraan pendahuluan.
Target pajak tahun 2015 belum ditetapkan. Namun, Fuad menyatakan, Direktorat Jendera Pajak (DJP) akan berusaha mencapai target. Ada delapan kebijakan teknis mencapai target pajak tahun 2015, di antaranya meningkatkan penggalian potensi pajak orang pribadi dengan sasaran golongan pendapatan tinggi dan menengah ke atas.
Namun, khusus untuk kebijakan meningkatkan infrastruktur administrasi perpajakan serta menambah jumlah pegawai pajak, Fuad sangsi bisa dilakukan pada tahun 2015. Padahal, hal tersebut cukup penting, yang menentukan kapasitas DJP.
”Kami tidak bisa biarkan, ibarat mesin 1.500 cc terus, mau ditingkatkan seperti apa pun, pada akhirnya akan mentok. Penerimaan pajak tetap akan tumbuh, tapi datar,” tegas Fuad.
Permintaan penambahan pegawai pajak, menurut Fuad, sudah disuarakan sejak Darmin Nasution menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak pada tahun 2006-2009.
Saat ini, DJP memerlukan 20.000 pegawai baru. Akan tetapi, yang diberikan baru 2.500 pegawai.
”Menambah pegawai tidak mungkin terjadi sekarang. Tetapi, saya minta kepada semua pihak, termasuk calon presiden yang ada sekarang, untuk memperhatikan masalah ini,” kata Fuad.